Ironi Demokrasi: Ketika Koalisi Gemuk Membungkam Nalar dan Empati

Ironi Demokrasi: Ketika Koalisi Gemuk Membungkam Nalar dan Empati

Bagikan

WhatsApp
X
Facebook

Serampungnya panggung politik yang baru saja ditutup, kita dihadapkan pada sebuah ironi demokrasi yang menganga: janji-janji yang kian pudar, tergantikan oleh bayangan tirani yang perlahan merayap. Koalisi raksasa, yang konon demi stabilitas, justru melahirkan kebisuan. Suara-suara kritis dipaksa menepi, dan jeritan rakyat seolah menjadi gumaman tak berarti di tengah gemuruh kekuasaan. Demokrasi yang selama ini kita banggakan, kini terasa tak lebih dari slogan kosong, ilusi yang semakin sulit dibedakan dari cengkeraman otoriter.

“Saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, terpaksa koalisinya besar. Kalau kita negara otoriter, ya kan hanya satu partai, ya bisa jalankan negara ini hanya dengan 20 atau 24 menteri. Tapi saya harus merangkul semua kelompok,” begitu kata seorang tokoh yang akan memimpin. Namun, di balik narasi “merangkul” itu, justru tercipta kebuntuan dalam pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Alih-alih mengimbangi, koalisi besar ini seringkali menjadi mesin produksi kebijakan yang lebih mengakomodasi kepentingan segelintir oligarki. Oposisi, sang “penjaga gawang” demokrasi, kini hanya bisa menyaksikan bola-bola kebijakan melesat tanpa halangan, karena gawangnya telah dikosongkan. Jeritan suara rakyat, yang selayaknya menjadi pertimbangan utama, terabaikan begitu saja.

Koalisi Gemuk: Antara Stabilitas dan Kemunduran Nalar

Koalisi politik yang membengkak, seringkali dianggap sebagai konsolidasi kekuatan yang menjamin stabilitas pemerintahan. Namun, ia justru menciptakan dilema baru yang menggerogoti praktik demokrasi. Koalisi yang dijejali berbagai kepentingan dan ideologi ini kerap terjebak dalam negosiasi politik pragmatis, melupakan prinsip kerakyatan. Keinginan untuk mengamankan akses kekuasaan, pengaruh, dan sumber daya menjadi magnet bagi banyak partai untuk bergabung, daripada memilih jalur oposisi.

Akibatnya, ruang oposisi semakin menyempit, hampir tak ada lagi kekuatan yang cukup untuk mengimbangi kebijakan pemerintah yang berpihak pada segelintir orang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan kekuasaan yang semakin sulit dikendalikan. Ketika oposisi hampir tak memiliki ruang, kontrol kekuasaan hanya dapat dilakukan oleh elite politik di puncak piramida. Fenomena ini menggambarkan betapa jauhnya jarak antara idealisme yang seharusnya dan kenyataan yang ada dalam realita kehidupan kita.

Pembengkakan jumlah kementerian dan lembaga, yang konon demi mengakomodasi kepentingan politik masing-masing partai dalam koalisi, justru memperburuk kualitas tata kelola pemerintahan. Penambahan instrumen ini berpotensi menambah birokrasi, menurunkan efisiensi, serta menciptakan celah baru dan tumpang tindih kewenangan. Ini menghambat proses pengambilan keputusan dan memperburuk implementasi kebijakan. Pada akhirnya, yang terjadi adalah pemborosan anggaran negara dan pembagian kekuasaan yang tidak efektif, karena semakin banyaknya instrumen yang terlibat justru menambah kompleksitas pemerintahan dan mengurangi akuntabilitas.

Ketika “Check and Balances” Menjadi Ilusi

John Locke, dengan gagasan trias politica-nya, telah lama mengingatkan kita tentang pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah dalam tiga cabang: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tujuannya jelas: menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga kebebasan individu. Locke percaya bahwa pemerintah hanya sah jika mendapatkan persetujuan dari rakyat dan semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Namun, dalam konteks Indonesia saat ini, dengan minimnya oposisi yang mampu berfungsi secara efektif, mekanisme check and balances yang seharusnya menjadi kontrol terhadap kekuasaan malah tereduksi. Pemerintah yang semestinya menjaga keseimbangan antar partai politik dalam koalisi, kini terjebak pada praktik-praktik yang berorientasi pada pengaturan kekuasaan, bukan pada pengambilan kebijakan yang pro-rakyat. Proses politik ini menambah potensi penyalahgunaan kekuasaan akibat keputusan pemerintah yang seringkali dibuat dengan pertimbangan untuk melanggengkan kekuasaan politik, bukan berdasarkan pada kebutuhan publik. Rakyat yang terpinggirkan dan tidak memiliki akses untuk turut serta dalam proses pembuatan keputusan merasa semakin tidak terwakili dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Demokrasi yang seyogianya menjadi sarana untuk mengakomodasi suara rakyat, justru menjadi alat politik untuk mencapai kekuasaan, sehingga istilah “tirani” menjadi semakin relevan dan terasa nyata.

Publik dan Pola Pembebasan: Membangun Politik Harapan

Meski demikian, rakyat masih memiliki harapan dan kekuatan untuk mengembalikan politik harapan melalui pola pembebasan. Pola ini tidak hanya berbicara tentang kebebasan untuk melawan ketidakadilan, tetapi juga tentang kesadaran kolektif untuk menuntut pemerintah yang lebih transparan. Simpati publik seringkali menjadi alat yang efektif untuk membangkitkan kesadaran tentang pentingnya oposisi dan kontrol terhadap kekuasaan. Ketika publik mulai memahami bahwa kekuasaan yang terkonsentrasi hanya menguntungkan segelintir orang, maka simpati mereka terhadap oposisi akan menjadi dasar bagi pergerakan yang lebih besar untuk menuntut perubahan.

Sejalan dengan pendapat Locke, demokrasi haruslah berfungsi untuk menjaga kebebasan individu dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Terciptanya oposisi yang kuat dan mekanisme check and balances yang efektif menjadikan demokrasi tetap terjaga dan tidak terjebak dalam tirani kekuasaan. Oposisi tidak hanya berperan sebagai penentang kebijakan, tetapi juga sebagai saluran bagi suara-suara yang tidak terwakilkan. Keberadaan oposisi memungkinkan ruang untuk dialog dan diskusi yang sehat, di mana kebijakan pemerintah dapat dipertanyakan, dievaluasi, dan diperbaiki jika diperlukan.

Tantangan bersama saat ini adalah bagaimana mengembalikan esensi demokrasi, di mana setiap suara rakyat dilibatkan dan mendapatkan tempat yang sama dalam proses pengambilan keputusan. Memperkuat peran oposisi dan memastikan pengawasan yang efektif terhadap kekuasaan merupakan kunci agar demokrasi tidak hadir sekadar menjadi ilusi, melainkan berfungsi untuk kepentingan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

ditulis oleh

Baca juga