Fadli Zon dan Luka 1998: Bahaya Distorsi Memori Bangsa

Fadli Zon dan Luka 1998: Bahaya Distorsi Memori Bangsa

Bagikan

WhatsApp
X
Facebook

Sejarah memang sering kali tidak selesai di ruang kelas. Ia hidup, diperdebatkan, bahkan kadang dipelintir di ruang-ruang politik. Itulah yang kembali kita saksikan belakangan ini, setelah pernyataan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Kebudayaan, soal tragedi pemerkosaan massal 1998.

Alih-alih mengajak publik berdialog berbasis data, Fadli Zon justru menyebut tragedi itu sebagai “rumor”. Pernyataan ini bukan cuma memicu reaksi keras, tetapi juga membuka luka lama yang belum betul-betul sembuh.

Benarkah tragedi itu sekadar rumor? Atau ini justru cerminan problem yang lebih dalam? Bagaimana negara kita masih gagap dalam mengelola memori kolektif dan rekonsiliasi sejarah?

Polemik Pernyataan Fadli Zon: Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Sejarah

Tentu, dalam negara demokrasi, setiap warga negara, termasuk Fadli Zon, berhak menyampaikan pendapat. Namun, ketika opini yang dilontarkan menyangkut tragedi kemanusiaan, ada tanggung jawab moral yang tak bisa diabaikan. Pernyataan Fadli Zon ini dinilai oleh banyak pihak bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi mengaburkan kebenaran dan menyakiti kembali para korban.

Komnas Perempuan misalnya, menyebut pernyataan tersebut lebih dari sekadar menyakitkan. Ia mengingkari pengalaman korban sekaligus meremehkan perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, bahkan mengingatkan bahwa Fadli Zon tidak memiliki otoritas epistemik, yaitu kewenangan berbicara atas dasar pengetahuan sahih, untuk menyebut tragedi tersebut sebagai rumor.

Lebih jauh, jika memang masih ada ruang keraguan terhadap validitas tragedi ini, maka seharusnya negara justru mendorong pengkajian ulang yang terbuka, partisipatif, dan berbasis bukti. Melibatkan penyintas, akademisi, dan lembaga hak asasi manusia, bukan malah menyederhanakan tragedi itu sebagai kabar burung.

Mei 98 bukan cuma tentang demonstrasi mahasiswa dan runtuhnya Orde Baru. Di balik euforia reformasi, ada sisi kelam yang kerap terlupakan, yakni kekerasan seksual sistematis terhadap perempuan, khususnya perempuan keturunan Tionghoa.

Peristiwa Mei 98 adalah catatan kelam yang didokumentasikan luas. Bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga oleh media internasional seperti South China Morning Post, The New York Times, hingga The Guardian. Bahkan, Presiden BJ Habibie yang kala itu memimpin transisi pasca-Soeharto tidak pernah menyangkal peristiwa itu. Ia justru membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyimpulkan adanya kekerasan seksual sistematis dan terencana.

Jika Presiden kala itu saja mengakui luka tersebut, atas dasar apa seorang Fadli Zon justru mereduksinya menjadi sekadar rumor? Di sinilah publik perlu cermat. Upaya penyangkalan sejarah, sadar atau tidak, kerap berkaitan dengan kecenderungan rekonstruksi narasi sesuai kepentingan politik elite.

Sejarah, sebagaimana diingatkan George Orwell, sering kali ditulis oleh para pemenang. Di Indonesia, gejala ini mulai tampak dari berbagai arah, misal revisi materi sejarah di sekolah yang cenderung mengaburkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, lambatnya pengakuan negara terhadap berbagai tragedi kemanusiaan, hingga absennya arsip publik yang inklusif dan mudah diakses masyarakat. Semua ini menjadi bagian dari ekosistem yang memudahkan lahirnya distorsi memori kolektif.

Politik Ingatan: Antara Rekonsiliasi dan Pengaburan

Apa yang disampaikan Fadli Zon sebenarnya tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari fenomena yang dalam studi politik disebut politics of memory, yaitu bagaimana negara, elite politik, atau kelompok tertentu mengelola, membingkai, bahkan memanipulasi ingatan kolektif masyarakat.

Kita bisa belajar dari banyak negara. Jerman misalnya, menjadikan pengakuan atas Holocaust sebagai bagian tak terpisahkan dari rekonsiliasi nasional. Dan juga Afrika Selatan pun memproses luka apartheid melalui Truth and Reconciliation Commission.

Tentu, setiap bangsa punya jalan sendiri. Tapi satu hal yang pasti, menyangkal atau menyederhanakan tragedi masa lalu bukan bagian dari solusi. Justru itu memperpanjang luka dan memperburuk kepercayaan publik terhadap negara.

Pernyataan seperti Fadli Zon ini juga tak bisa dilepaskan dari problem struktural kita. Lemahnya pendidikan sejarah, minimnya akses arsip publik yang inklusif, hingga budaya impunitas yang masih membayangi penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Ketika ruang-ruang formal seperti sekolah atau media arus utama gagal menghadirkan narasi sejarah yang jujur dan terbuka, jangan heran jika penyangkalan atau distorsi sejarah mudah mendapat panggung.

Jangan Biarkan Luka Ini Membusuk dalam Distorsi

Tentu kita bisa berpolemik tentang tafsir sejarah. Namun, ada batas etik yang tak boleh dilanggar, terutama ketika menyangkut derita ribuan korban. Menyangkal atau meremehkan pengalaman korban bukan sekadar perdebatan intelektual, tetapi bentuk secondary victimization, korban kembali disakiti oleh sikap sosial yang menafikan penderitaan mereka.

Ruang publik tidak boleh membiarkan distorsi ini membusuk. Alih-alih menutup luka dengan pengaburan sejarah, bangsa ini membutuhkan keberanian untuk menghadapinya secara jujur dan terbuka. Termasuk, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memanggil Fadli Zon, bukan sekadar demi klarifikasi, tetapi sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik dan komitmen terhadap kebenaran sejarah.

Mengelola Memori, Menguatkan Demokrasi

Dalam banyak studi, relasi antara pengelolaan memori kolektif dan kualitas demokrasi sangat erat. Demokrasi yang sehat tidak alergi terhadap masa lalu, seburuk apa pun catatannya. Sebaliknya, ia belajar dari sejarah sebagai pijakan membangun masa depan yang lebih adil.

Indonesia, sebagai bangsa yang pernah mengalami pelanggaran HAM berat, mulai dari 1965, Timor Timur, hingga tragedi Mei 1998, membutuhkan konsistensi dan kejujuran dalam merawat memori sejarah. Bukan malah membuka celah bagi lahirnya narasi-narasi alternatif yang cenderung menutupi fakta.

Dan pada akhirnya, sejarah bukan milik penguasa, bukan pula monopoli sekelompok elite politik. Sejarah adalah milik semua orang yang hidup dan terluka di dalamnya. Termasuk mereka yang menjadi korban, saksi, dan keluarga yang masih menyimpan duka hingga hari ini.

Tugas kita bukan melupakan atau memaafkan secara paksa, tapi memastikan bahwa tragedi masa lalu diakui, dipelajari, dan tidak diulang. Karena bangsa yang besar bukan bangsa yang piawai menyederhanakan luka, melainkan bangsa yang cukup dewasa untuk menghadapinya dengan kejujuran dan tanggung jawab.

Ditulis oleh Nafi’atul Ummah, Koordinator Biro Kajian dan Penulisan PC PMII Ciputat

ditulis oleh

Baca juga